Formulir Pendaftaran

Selasa, 01 November 2016

Pengertian PKBM
Menurut UNESCO defenisi PKBM adalah pusat kegiatan belajar masyarakat adalah sebuah lembaga pendidikan yang diselenggrakan di luar sistem pendidikan formal diarahkan untuk masyarakat pedesaan dan perkotaan dengan dikelola oleh masyarakat itu sendiri serta memberi kesempatan kepada mereka untuk mengembangkan berbagai model pembelajaran dengan tujuan mengembangkan kemampuan dan keterampilan masyarakat agar mampu meningkatkan kualitas hidupnya. (Mustafa kamal, 2009: 85) PKBM merupakan tempat berbagai kegiatan pembelajaran yang dibutuhkan oleh masyarakat sesuai dengan minat dan kebutuhannya dengan pendekatan pendidikan berbasis masyarakat. PKBM merupakan sebuah lembaga pendidikan bentukan masyarakat, yang dikelola dan dikembangkan oleh masyarakat itu sendiri dengan tujuan untuk memberikan kebutuhan pelayanan pendidikan di masyarakat.

PKBM sebagai sumber informasi berisi berbagai jenis program pembelajaran yang berguna terutama dalam peningkatan kemampuan dalam bidang keterampilan fungsional yang berorientasi pada pemberdayaan potensi masyarakat setempat melalui pendekatan pendidikan berbasis masyarakat untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap masyarakat dalam bidang ekonomi, sosial dan budaya.

Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat ini merupakan salah satu alternative yang dipilih dan dijadikan sebagai ajang proses pemberdayaan masyarakat. Hal ini selaras dengan adanya pemikiran bahwa dengan melembagakan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat, maka akan banyak potensi yang dimiliki oleh masyarakat yang selama ini belum dikembangkan secara maksimal. Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat diarahkan untuk dapat mengembangkan potensipotensi tersebut menjadi bermanfaat bagi kehidupannya. Agar mampu mengembangkan potensi-potensi tersebut, maka diupayakan kegiatan pembelajaran yang diselenggarakan di PKBM bervariasi sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Pendidikan masyarakat merupakan suatu proses dimana upaya pendidikan yang di prakarsai pemerintah diwujudkan secara terpadu dengan upaya penduduk setempat untuk meningkatkan kondisi sosial, ekonomi, dan budaya yang lebih bermanfaat dan memberdayakan masyarakat. Oleh karenanya kehadiran PKBM diharapkan mampu menjadi wadah yang membantu pengembangan kompetensi masyarakat secara optimal. Yulaelawati (2010:11) mengemukakan bahwa Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) merupakan satuan pendidikan nonformal sebagai tempat pembelajaran dan sumber informasi yang dibentuk dan dikelola oleh masyarakat yang berorientasi pada pemberdayaan potensi setempat untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap masyarakat dalam bidang ekonomi, sosial dan budaya.

Pengembangan konsep PKBM haruslah memperhatikan dua faktor secara bersamaan yaitu faktor kemampun konsep dalam menjelaskan secara lengkap dan utuh seluruh eksistensi dan karakteristik PKBM itu sendiri dan faktor kemampuan konsep dalam mengakomodasikan berbagai perkembangan dan keragaman PKBM baik yang telah ada maupun yang akan datang. Atas dasar pertimbangan tersebut maka konsep PKBM yang diuraikan dalam kesempatan ini lebih merupakan konsep yang bersifat generik. Artinya konsep PKBM yang diungkapkan ini adalah konsep yang dapat dikembangkan lebih lanjut ke dalam berbagai model-model PKBM yang bervariasi.

Cahyo (2010:3) mengemukakan bahwa pendekatan yang digunakan dalam mengembangkan konsep PKBM yang akan diuraikan lebih lanjut didasarkan atas pendekatan yang bersifat induktif. formulasi konsep PKBM ini didasarkan atas pergumulan dan pengalaman praktis dalam membentuk, membangun dan mengembangkan PKBM sehari-hari. Di samping itu, juga melalui pengalaman dalam memperhatikan berbagai inovasi, keberhasilan dan permasalahan yang dihadapi berbagai PKBM yang terungkap dalam berbagai diskusi di pertemuan tingkat nasional tentang PKBM baik dalam kerangka Forum Komunikasi PKBM Indonesia maupun dalam kerangka perumusan dan perbaikan berbagai program dan kebijakan yang bekaitan dengan PKBM oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Luar Sekolah Depdiknas. Konsep PKBM yang diuraikan ini telah melalui pembahasan oleh Dewan Pengurus Pusat Forum Komunikasi PKBM Indonesia sebagai suatu organisasi nasional yang mewadahi kebersamaan dan persatuan PKBM di seluruh Indonesia.

Tujuan PKBM
Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat dikembangkan dengan tujuan sebagai berikut: 
  • Meningkatkan pelayanan kepada warga belajar agar dapat tumbuh dan berkembang sedini mungkin dan sepanjang hayat guna meningkatkan martabat dan mutu kehidupannya. 
  • Membina warga belajar agar memiliki pengetahuan, keterampilan dan sikap mental yang diperlukan untuk mengembangkan diri, bekerja dan mencari nafkah. 
  • Memenuhi kebutuhan warga belajar yang tidak dapat dipenuhi dalam jalur pendidikan sekolah. 
  • Memberikan motivasi dalam menumbuhkan minat belajar.
Sesuai dengan visi, misi, dan tujuan yang hendak dicapainya, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat memiliki fungsi dan peran sebagai berikut: 
  • Sebagai sarana untuk mengintensifkan dan mengkoordinasikan berbagai kegiatan pembelajaran masyarakat yang pelaksanaannya dipusatkan disuatu tempat, yaitu Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat. 
  • Sebagai percontohan belajar, bekerja, dan berusaha bagi masyarakat, karena dalam hal ini Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat membantu warga belajar untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan sesuai dengan perkembangan dan tuntutan jaman. 
  • Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat, berfungsi mengembangkan materi dan metodologi pengajaran agar mudah diserap warga belajar.
Bila dikaji lebih lanjut uraian (fungsi dan peran), maka tepatlah jika Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat dikatakan sebagai percontohan belajar dan berusaha bagi masyarakat yang bersifat inovatif. Hal ini terlihat adanya hubungan yang positif antara tujuan dibentuknya Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat dengan minat warga belajar dalam mengikuti kegiatan belajar.

Keberadaan PKBM memiliki potensi besar untuk dijadikan sebagai koordinasi program-program pembelajaran di masyarakat. Tersedianya pengelola/penyelenggara, tenaga pengajar/tutor yang berkualitas, merupakan daya pikat tersendiri bagi masyarakat untuk datang ke PKBM. Tujuan PKBM adalah memberdayakan masyarakat untuk kemandirian, melalui program-program yang dilaksanakan di PKBM, agar dapat membentuk manusia yang memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap, sedangkan fungsi PKBM sendiri adalah (Sihombing, 1999):
  1. Sebagai wadah pembelajaran artinya tempat warga masyarakat dapat menimba ilmu dan memperoleh berbagai jenis keterampilan dan pengetahuan fungsional yang dapat didayagunakan secara cepat dan tepat dalam upaya perbaikan kualitas hidup dan kehidupannya.
  2. Sebagai tempat pusaran semua potensi masyarakat artinya PKBM sebagai tempat pertukaran berbagai potensi yang ada dan berkembang di masyarakat, sehingga menjadi suatu sinergi yang dinamis dalam upaya pemberdayaan masyarakat itu sendiri. 
  3. Sebagai pusat dan sumber informasi artinya wahana masyarakat menanyakan berbagai informasi tentang berbagai jenis kegiatan pembelajaran dan keterampilan fungsional yang dibutuhkan masyarakat.
  4. Sebagai ajang tukar-menukar keterampilan dan pengalaman artinya tempat berbagai jenis keterampilan dan pengalaman yang dimiliki oleh masyarakat yang bersangkutan dengan prinsip saling belajar dan membelajarkan melalui diskusi mengenai permasalahan yang dihadapi.
  5. Sebagai sentra pertemuan antara pengelola dan sumber belajar artinya tempat diadakannya berbagai pertemuan para pengelola dan sumber belajar (tutor) baik secara intern maupun dengan PKBM di sekitarnya untuk membahas berbagai permasalahan dan kendala yang dihadapi dalam pengelolaan PKBM dan pembelajaran masyarakat.
  6. Sebagai lokasi belajar yang tak pernah kering artinya tempat yang secara terus-menerus digunakan untuk kegiatan belajar bagi masyarakat dalam berbagai bentuk.
Pada dasarnya tujuan keberadaan PKBM di suatu komunitas adalah terwujudnya peningkatan kualitas hidup komunitas tersebut dalam arti luas.

Pemahaman tentang mutu hidup suatu komunitas sangat ditentukan oleh nilai-nilai yang hidup dan diyakini oleh komunitas tersebut. Nilai-nilai yang diyakini oleh suatu komunitas akan berbeda dari suatu komunitas ke komunitas yang lain. Dengan demikian rumusan tujuan setiap PKBM tentunya menjadi unik untuk setiap PKBM. 

Berbicara tentang mutu kehidupan akan mencakup dimensi yang sangat luas seluas dimensi kehidupan itu sendiri. Mulai dari dimensi spiritual, social, ekonomi, kesehatan, mentalitas dan kepribadian, seni dan budaya dan sebagainya.

Ada komunitas yang hanya menonjolkan satu atau dua dimensi saja sementara dimensi lainnya kurang diperhatikan, tetapi ada juga komunitas yang mencoba memandang penting semua dimensi. Ada komunitas yang menganggap suatu dimensi tertentu merupakan yang utama sementara komunitas lainnya bahkan kurang memperhatikan dimensi tersebut.

Yulaelawati (2010:2) bahwa untuk memperoleh suatu konsep mutu kehidupan yang secara umum dapat diterima oleh berbagai komunitas yang beragam, dikembangkanlah beberapa konsep seperti Human Development Index (Indeks Pembangunan Manusia). Indeks ini menggambarkan tingkatan mutu kehidupan suatu komunitas. Dengan menggunakan indeks ini kita dapat membandingkan tinggi rendahnya mutu kehidupan suatu komunitas relatif dengan komunitas yang lain. Dengan menggunakan indeks ini juga kita dapat memonitor kemajuan upaya peningkatan mutu kehidupan suatu komunitas tertentu secara kuantitatif. Suatu PKBM dapat saja memanfaatkan indeks tersebut sebagai wahana dalam merumuskan tujuannya serta dalam mengukur sudah sejauh mana PKBM tersebut telah efektif dalam memajukan mutu kehidupan komunitas sekitarnya.

Dalam mengaktualisasikan tugasnya PKBM bukanlah suatu institusi yang dikelola secara personal, individual dan elitis. Dengan pemahaman ini tentunya akan lebih baik apabila PKBM tidak merupakan institusi yang dimiliki oleh perorangan atau kelompok elitis tertentu dalam suatu masyarakat. Tetapi keberadaan penyelenggara maupun pengelola PKBM tentunya mencerminkan peran serta seluruh anggota masyarakat tersebut. Dalam situasi transisi ataupun situasi khusus tertentu peran perorangan atau tokoh-tokoh tertentu atau sekelompok anggota masyarakat tertentu dapat saja sangat dominan dalam penyelenggaraan dan pengelolaan PKBM demi efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan, prakteknya tidaklah menjadi kaku, dapat saja lebih fleksibel.

Cahyo (2010:1) salah satu peran yang diharapkan dapat dilakukan oleh PKBM yaitu meningkatkan kinerja pengelola PKBM yang melaksanakan tugasnya di PAUD binaan PKBM. Peran Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dalam meningkatkan kinerja pengelola PKBM merupakan bentuk aktivitas yang dilakukan oleh PKBM dalam membantu untuk meningkatkan kinerja pengelola PKBM secara berkelanjutan Peran yang perlu dilakukan PKBM dalam meningkatkan tersebut adalah sebagai berikut:
  1. Peran memfasilitasi pelatihan tenaga pendidik PAUD
  2. Peran mengembangkan kompetensi pendidik PAUD melalui pelaksanaan pembinaan yang berlanjutan
  3. Memfasilitasi pelaksanaan supervisi untuk meningkatkan kinerja tenaga pendidik. (Cahyo: 2010:2)
Dengan adanya peran PKBM dalam mengembangkan kinerja pengelola PKBM yang dilakukan secara berkelanjutan diharapkan mampu meningkatkan kinerja pengelola PKBM dalam menjalankan tugasnya dalam pengelolaan PAUDNI.

Jenis-Jenis Program PKBM
Kebijakan dan program Ditjen PAUDNI Tahun 2011 ini diarahkan untuk memenuhi tuntutan peningkatan kualitas layanan dengan tetap berupaya terus mendorong ketersediaan dan akses layanan pendidikan yang semakin luas. Dalam melaksanakan tugasnya, Ditjen PAUDNI menyelenggarakan fungsi:
  1. Meningkatkan ketersediaan dan keterjangkauan layanan PAUD yang memenuhi standar pelayanan minimal PAUD dan mendorong peningkatan mutu layanan secara simultan, holistik-integratif dan berkelanjutan, dalam rangka mewujudkan anak yang cerdas, kreatif, sehat, ceria, berakhlak mulia sesuai dengan karakteristik, pertumbuhan dan perkembangan anak sehingga memiliki kesiapan fisik serta mental untuk memasuki pendidikan lebih lanjut.
  2. Meningkatkan ketersediaan dan keterjangkauan layanan pendidikan keaksaraan usia 15 tahun ke atas yang berbasis pemberdayaan, berkesetaraan gender dan relevan dengan kebutuhan individu dan masyarakat dalam kerangka Literacy Initiative For Empowerment /LIFE.
  3. Meningkatkan ketersediaan dan keterjangkauan layanan pendidikan kecakapan hidup, kursus dan pelatihan, dan pendidikan kewirausahaan yang bermutu dan berdaya saing serta relevan dengan kebutuhan pemberdayaan masyarakat, dunia usaha dan dunia industri, khususnya bagi penduduk putus sekolah dalam dan antar jenjang, sehingga dapat bekerja dan/atau berusaha secara produktif, mandiri, dan profesional.
  4. Meningkatkan ketersediaan, mutu serta profesionalisme pendidik dan tenaga kependidikan PAUDNI melalui peningkatan kualifikasi, kompetensi serta pemberian penghargaan dan perlindungan yang bermutu, merata, berkelanjutan, dan berkeadilan.
  5. Mengembangkan layanan pembelajaran untuk menumbuhkan minat dan budaya baca masyarakat melalui penyediaan dan peningkatan layanan Taman Bacaan Masyarakat, penyediaan bahan-bahan bacaan yang berguna untuk meningkatkan wawasan, pengetahuan dan produktifitas baik untuk aksarawan baru maupun untuk masyarakat umum lainnya.
  6. Mengembangkan pendidikan pemberdayaan perempuan, lanjut usia, dan pengarustumaan gender, untuk mengangkat harkat dan martabat perempuan, meningkatkan partisipasi perempuan dalam seluruh sektor pembangunan, dan menghapuskan diskriminasi serta kekerasan terhadap perempuan, mendukung upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang (trafficking), serta pendidikan keorangtuaan.
  7. Meningkatkan pelayanan pendidikan kepramukaan dalam rangka membangun karakter bangsa melalui pembinaan gugus depan, peningkatan mutu pembina dan pelatih pramuka serta jambore pramuka.
  8. Meningkatkan mutu pelayanan program PKBM melalui pengembangan model dan program percontohan yang dilakukan oleh UPT Pusat dan Daerah. 
  9. Meningkatkan ketersediaan, keterjangkauan, kualitas, kesetaraan dan kepastian layanan program PKBM melalui penyelenggaraan program PKBM oleh satuan kerja perangkat daerah Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota dan lembaga PAUDNI yang dikelola oleh masyarakat.
  10. Meningkatkan kapasitas kelembagaan PAUDNI, baik di tingkat pusat maupun daerah melalui perbaikan sistem manajemen informasi, peningkatan sarana dan prasarana yang memadai, agar lembaga PAUDNI mampu memberikan pelayanan prima bagi semua warga dan terjamin kepastian dan keberlangsungannya.
Dalam hal ini, ada beberapa program yang dikembangkan PKBM diantaranya, bidang pendidikan nonformal, bidang pendidikan ini merupakan program andalan PKBM saat ini. 

Terutama program-program yang menjadi kebijakan pemerintah, diantaranya:

1. Program Keaksaraan Fungsional
Program ini bertujuan untuk membelajarkan masyarakat, agar dapat memanfaatkan kemampuan dasar baca, tulis, hitung dll.

2. Pengembangan Anak Usia Dini
Program ini bertujuan untuk meningkatkan hasil kualitas karena sampai saat ini perhatian terhadap pendidikan usia dini sangat rendah.

3. Program Kesetaraan
Program kesetaraan meliputi program kelompok belajar paket A setara SD/ MI, kelompok belajar paket B setara SMP/ MTS dan kelompok belajar paket C setara dengan SMA/ MA.

4. Kelompok Belajar Usaha atau KBU
Memalui program usaha kerja ini diharapkan pengetahuan, keterampilan dan sikap serta kemampuan warga belajar akan semakin bertambah atau semakin meningkat, terutama bagi warga yang belum memiliki sumber mata pencaharian yang tetap dan berpenghasilan yang rendah. Program kelompok belajar usaha diperuntukkan bagi masyarakat yang minimal telah bebas buta aksara atau selesai program kesetaraan paket A.

5. Pengembangan program magang pada PKBM
Program magang merupakan program khusus yang dikembangkan PKBM, program magang tidak dilaksanakan oleh semua PKBM, karena program ini menuntut kesiapan dan kerjasama dengan mitra industri tertentu. Program pembelajaran magang biasa disebut dengan belajar sambil bekerja.

Oleh karena itu program ini cenderung menyatukan antara pendidikan dan pelatihan atau menyatukan antara peningkatan pengetahuan dan dalam melakukan suatu keahlian sehingga menjadi rangkaian pekerjaan yang saling berhubungan.

6. Program Khursus Keterampilan
Program khursus keterampilan dalam PKBM merupakan program yang tidak dapat dipisahkan dengan program magang. Kedua program ini pengembangannya saling terkait satu sama lainnya, dimana khursus keterampilan yang dikembangkan dalam PKBM bisa dilakukan melalui pendekatan magang. Adapun keterampilan yang teridentifikasi dan dikembangkan dalam PKBM adalah keterampilan komputer, keterampilan bahasa, khursus keterampilan mekanik otomotif, tata kecantikan dll.

7. Program PKBM diluar Program Depdiknas
Disamping program-program pendidikan nonformal ada beberapa PKBM yang mengembangkan program pembangunan masyarakat, program ini biasanya lebih diarahkan pada peningkatan usaha / ekonomi atau peningkatan pendapatan warga belajar masyarakat seperti pembangunan usaha tanaman hias, kegiatan penggemukan sapi dan kambing dan pengembangan usaha rumput laut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar