Sabtu, 07 April 2018

TATA TERTIB UNBK PAKET C 2018



Dengan adanya Tata Tertib Peserta UNBK 2018 ini, nantinya akan disosialisasikan kepada siswa, terutama bagi sekolah yang siswa nya baru pertama kali melaksanakan Ujian Nasional Berbasis Komputer Tahun 2018. Berikut Tata Tertib Peserta UNBK 2018 :

TATA TERTIB PESERTA
A.      Kewajiban Peserta
1.               Memasuki ruangan setelah tanda masuk dibunyikan, yakni 15 (lima belas) menit sebelum UN dimulai;
2.               Bagi yang terlambat hadir hanya diperkenankan mengikuti UN setelah mendapat izin dari Ketua panitia sekolah/madrasah pelaksana UNBK, tanpa diberi perpanjangan waktu;
3.               Dilarang membawa alat komunikasi elektronik dan kalkulator ke Sekolah/Madrasah;
4.               Tas, buku, dan catatan dalam bentuk apapun dikumpulkan di dalam ruang kelas di bagian depan;
5.               Membawa alat tulis dan kartu tanda peserta ujian;
6.               Mengisi daftar hadir dengan menggunakan pulpen/bolpoin yang disediakan oleh Proktor ruangan;
7.               Mulai mengerjakan soal setelah memasukkan TOKEN UJIAN;
8.               Selama UN berlangsung, peserta UN hanya dapat meninggalkan ruangan dengan izin dan pengawasan dari Proktor;
9.               Yang meninggalkan ruangan setelah memasukkan TOKEN UJIAN dan tidak kembali lagi sampai waktu tes berakhir, dinyatakan telah selesai menempuh/mengikuti UN pada mata pelajaran yang terkait;
10.          Peserta UN yang telah selesai mengerjakan soal sebelum waktu ujian selesai, diperbolehkan meninggalkan ruangan ujian;
11.          Peserta UN berhenti mengerjakan soal setelah waktu ujian berakhir;
12.          Selama UN berlangsung, peserta UN dilarang:
a. menanyakan jawaban soal kepada siapa pun;
b. bekerjasama dengan peserta lain;
c. memberi atau menerima bantuan dalam menjawab soal;
d. memperlihatkan pekerjaan sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan peserta lain;
e.menggantikan atau digantikan oleh orang lain.
B.  Panduan Peserta

1.    Peserta melakukan login pada aplikasi CBT menggunakan username dan
       password yang telah dibagikan;
2.    Peserta mengecek identitas dan mata uji yang tampil di layar monitor;
3.    Peserta memasukkan token yang diumumkan oleh Proktor;
4.    Peserta mengecek informasi tes yang tampil di layar monitor;
5.    Peserta mengerjakan mata pelajaran sesuai dengan jadwal yang telah  
       ditentukan Penyelenggara UN Pusat;
6.    Waktu mengerjakan setiap mata pelajaran adalah 120 menit;
7.    Menjawab butir soal dapat dilakukan dengan cara:
       a.   memilih/mengklik option jawaban menggunakan mouse atau;
       b.   menekan keyboard (huruf A atau B atau C atau D atau E).
8.    Peserta dapat mengubah option jawaban dengan cara     
       memilih/mengklik  option jawaban lain yang dianggap benar. Jawaban  
       peserta otomatis  akan terganti dengan pilihan jawaban yang terakhir.
9.   Peserta dapat mengidentifikasi kelengkapan jawaban pada daftar soal di   
      sisi kanan layar monitor. Soal yang belum dijawab ditandai dengan kotak   
      warna putih dan kotak warna abu-abu menandai soal yang telah  dijawab    
      beserta dengan pilihan jawabannya.
10. Memastikan mengklik tombol selesai di soal terakhir jika ingin mengakhiri tes
      sebelum waktu tes selesai.
11. Aplikasi CBT akan berhenti secara otomatis ketika waktu tes berakhir.


A. Tata Tertib Peserta UNBK SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK 2018

Peserta ujian UNBK SMP/MTS SMA/MA SMK/MAK Tahun 2018


a. Memasuki ruangan setelah tanda masuk dibunyikan, yakni 15 (lima belas) menit sebelum ujian dimulai;

b. Memasuki ruang ujian sesuai dengan sesi dan menempati tempat duduk yang telah ditentukan;

c. Yang terlambat hadir hanya diperkenankan mengikuti ujian setelah mendapatkan izin dari Ketua Panitia UN Tingkat Sekolah/Madrasah, tanpa diberikan perpanjangan waktu;

d. Dilarang membawa dan/atau menggunakan  perangkat komunikasi elektronik dan optik, kamera, kalkulator, dan sejenisnya ke dalam ruang ujian;

e. Mengumpulkan tas, buku, dan catatan dalam bentuk apapun di bagian depan di dalam ruang kelas;

f. Mengisi daftar hadir dengan menggunakan pulpen yang disediakan oleh pengawas ruangan;

g. Masuk ke dalam (login) sistem menggunakan username dan password yang diterima dari proktor;

h. Mulai mengerjakan soal setelah ada tanda waktu mulai ujian;

i. Selama ujian berlangsung, hanya dapat meninggalkan ruangan dengan izin dan pengawasan dari pengawas ruang ujian;

j. Selama ujian berlangsung, dilarang:

1)  Menanyakan jawaban soal kepada siapa pun;
2)  Bekerja sama dengan peserta lain;
3) Memberi atau menerima bantuan dalam menjawab soal;
4)  Memperlihatkan pekerjaan sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan peserta lain;
5)  Menggantikan atau digantikan oleh orang lain.

k. Yang telah selesai mengerjakan soal sebelum waktu ujian berakhir tidak diperbolehkan  meninggalkan ruangan sebelum waktu ujian berakhir;

l. Berhenti mengerjakan soal setelah ada tanda waktu ujian berakhir; dan

m. Meninggalkan ruangan setelah ujian berakhir.

B. Tata tertib Peserta UNKP SMP/MTS SMA/MA SMK/MAK 2018

Peserta peserta UNKP SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK Tahun 2018

a. Memasuki ruangan setelah tanda masuk dibunyikan, yakni 15 (lima belas) menit sebelum ujian dimulai;

b. Yang terlambat hadir hanya  diperkenankan mengikuti ujian setelah mendapatkan izin dari Ketua Panitia UN Tingkat Sekolah/Madrasah, tanpa diberikan perpanjangan waktu jika terlambat hadir;

c. Dilarang membawa perangkat komunikasi elektronik dan optik, kamera, kalkulator, dan sejenisnya ke dalam ruang ujian;

d. Mengumpulkan tas, buku, dan catatan dalam bentuk apapun di dalam ruang kelas di bagian depan selama ujian berlangsung;

e. Membawa alat tulis menulis berupa pensil 2B, karet penghapus, peraut, penggaris, dan kartu tanda peserta ujian;

f. Mengisi daftar hadir dengan menggunakan pulpen  yang disediakan oleh pengawas ruangan;

g. Mengisi identitas pada halaman pertama butir naskah soal dan identitas pada LJUN secara lengkap dan benar serta menyalin pernyataan  “Saya mengerjakan  UN  dengan jujur”  dan menandatanganinya;

h. Jika memerlukan penjelasan cara pengisian identitas pada LJUN dapat bertanya kepada pengawas ruang UN dengan cara mengacungkan tangan terlebih dahulu;

i. Diberi kesempatan untuk mengecek ketepatan antara sampul naskah dan isi naskah serta mengecek kelengkapan soal, mulai dari kelengkapan halaman soal sampai kelengkapan nomor soal;

j. Jika memperoleh naskah soal/LJUN yang cacat, rusak, atau LJUN terlipat, maka naskah soal beserta  LJUN-nya tersebut diganti dengan naskah soal cadangan yang terdapat di ruang tersebut atau di ruang lain;

k. Jika tidak memperoleh naskah soal/LJUN karena kekurangan naskah/LJUN, maka peserta yang  bersangkutan diberikan naskah soal/LJUN cadangan yang terdapat di ruang lain atau sekolah/madrasah yang terdekat;

l. Memisahkan LJUN dari naskah soal secara hati-hati;

m. Mulai mengerjakan soal setelah ada tanda waktu mulai ujian;

n. Selama UN berlangsung, hanya dapat meninggalkan ruangan dengan izin dan pengawasan dari pengawas ruang ujian;

o. Selama UN berlangsung, dilarang:

1)  menanyakan jawaban soal kepada siapa pun;
2)  bekerja sama dengan peserta lain;
3)  memberi atau menerima bantuan dalam menjawab soal;
4)  memperlihatkan pekerjaan sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan peserta lain;
5)  membawa naskah soal UN dan LJUN keluar dari ruang ujian;
6)  menggantikan atau digantikan oleh orang lain.

p. Jika  meninggalkan  ruangan setelah  membaca  soal dan  tidak kembali lagi sampai tanda selesai dibunyikan, dinyatakan telah selesai menempuh/mengikuti UN pada mata pelajaran yang terkait;

q. Jika telah selesai mengerjakan soal sebelum waktu UN berakhir tidak diperbolehkan meninggalkan ruangan sebelum waktu ujian berakhir;

r. Berhenti mengerjakan soal setelah ada tanda berakhirnya waktu ujian berakhir; dan

s. Meninggalkan ruangan setelah ujian berakhir.

Demikian informasi tentang Tata Tertib Peserta UNBK UNKP 2018 jenjang SMP/MTs, SMA/MA,SMK/MAK yang dapat saya sampaikan, semoga bermanfaat