Formulir Pendaftaran

Selasa, 31 Oktober 2017

PKBM SUMBER ILMU KEPANJEN


PUSAT KEGIATAN BELAJAR MASYARAKAT (PKBM)


NPSN : P 9908319

Description: C:\Users\C55\AppData\Local\Microsoft\Windows\INetCache\Content.Word\Vector Abstract Grunge Floral Background.jpgSUMBER ILMU KEPANJEN
TERAKREDITASI BAN – PNF 2016

 Description: C:\Users\C55\AppData\Local\Microsoft\Windows\INetCache\Content.Word\Vector Abstract Grunge Floral Background.jpg
Alamat :
Kantor Pusat : Jl. Raya Tula’an RT.04 RW.03
Desa Panggungrejo Kecamatan Kepanjen Kab. Malang

Kantor cabang : Jl. Yos Sudarso RT.5 RW.2
Desa Mangunrejo Kecamatan Kepanjen Kab. Malang

Telp. 081252660098 / 085101406098 / 082139979804
 


Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Sumber Ilmu Kepanjen

Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) merupakan Satuan Pendidikan non formal dan informal yang hadir dari keinginan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan akan pendidikan yang tidak bisa di tempuh di jalur pendidikan formal yang mempunyai ijin operasional Dinas Pendidikan dan Berbadan Hukum. Dasar operasional PKBM Sumber Ilmu Kepanjen :
Ø  NPSN : P 9908319
Ø  AKTA NOTARIS : SUYANTO, SH, MH, MKn
Ø  Nomer :51 tanggal 15 November 2015
Ø  SK Kementrian Hukum dan HAM nomor : AHU-0020112.AH.01.uT.Tahun 2015
Ø  Ijin Pendirian PKBM dikeluarkan Dinas Pendidikan Kabupaten Malang Nomor  400/53/421.102/2007
Ø  Ijin operasional PKBM dikelurkan Dinas Pendidikan Kabupaten Malang Nomor 420/04/PKBM/35.07.101/2016

TUJUAN PKBM SUMBER ILMU
1.      Menjadikan PKBM Sumber Ilmu sebagai wahana dalam usaha meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan atau kecakapan hidup  dan mengikuti pendidikan lebih lanjut lewat pendidikan kesetaraan.
2.      Terwujudnya anak-anak yang sehat cerdas ceria dan ber akhlaqul karimah
3.      Masyarakat yang melek huruf dan budaya membaca
4.      Meningkatkan kesejahteraan kelompok belajar PKBM dan masyarakat pada umumnya

PROGRAM PKBM SUMBER ILMU
1.      Pendidikan Paket A SD/MI
2.      Pendidikan Paket B SMP/MI
3.      Pendidikan Paket C SMA /MA
4.      Pendidikan Anak Usia Dini ( KB – TK)
5.      Pendidikan Keaksaraan Fungsional
6.      Pnedidikan Kecakapan hidup / ketrampilan

PROGRAM-PROGRAM PKBM SUMBER ILMU
Jenis-jenis Pendidikan Kesetaraan
1.      Program Paket A setara SD
2.      Program Paket B setara SMP
3.      Program Paket C setara SMA
Ketiganya merupakan bagian dari pendidikan non formal yang ditujukan bagi peserta didik yang berasal dari masyarakat yang kurang beruntung, tidak pernah sekolah, putus sekolah dan putus lanjut,  serta usia produktif yang ingin meningkatkan pengetahuan dan kecakapan hidupnya. Juga untuk  warga masyarakat lain yang memerlukan layanan khusus dalam memenuhi kebutuhan hidupnya sebagai dampak dari perubahan peningkatan taraf hidup,  ilmu pengetahuan dan teknologi.
FUNGSI DAN TUJUAN PENDIDIKAN KESETARAAN
Fungsinya untuk mengembangkan potensi peserta didik dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan akademik dan keterampilan fungsional serta pengembangan sikap dan kepribadian profesional.
Adapun tujuannya adalah sebabagai berikut:
1.      menjamin penyelesaian pendidikan dasar yang bermutu bagi anak yang kurang beruntung (putus sekolah, putus lanjut, tidak pernah sekolah), khususnya perempuan, minoritis etnik, dan anak yang bermukim di desa terbelakang, miskin, terpencinl atau sulit dicapai karena letak geografis dan atau keterbatasan transportasi,
2.      Menjamin pemenuhan kebutuhan belajar bagi semua manusia muda dan orang dewasa melalui akses yang adil pada program-program belajar dan kecakapan hidup,
3.      menghaps ketidakadilan gender dalam pendidikan dasar dan menengah, dan
4.      melayani peserta didik yang memeerlukan pendidikan akademik dan kecakapan hidup secara fleksibel untuk meningkatkan mutu kehidupannya.

PAKET A SETARA SD / MI
Peserta Didik program Paket A setara SD dikategorikan dalam dua kelompok usia, yaitu usia sekolah dan usia dewasa. Usia sekolah ontohnya anak jalanan,  anak nelayan dan pekerja anak. Sedangkan usia dewasa adalah mereka yang sudah bekerja atau terjun ke masyarakat tetapi belum memperoleh pendidikan dasar. Peserta didik program Paket A setara SD adalah warga masyarakat yang memeliki karakteristika sebagai berikut:
ü  Usia sekolah yang belum menempuh pendidikan SD dengan prioritas usia 7 – 12 tahun,
ü  Putus sekolah dasar,
ü  tidak dapat bersekolah karena tidak ada sekolah atau letak sekolah yang tidak terjangkau, serta karena waktu yang tidak sesuai, atau karena penyebab lain.
Fungsi Paket A Setara SD / MI
1.      Mengembangkan pengetahuan, keterampilan dan sikap dan nilai yang setara dengan SD,
2.      agar berpartisipasi dalam belajar yang karena berbagai hal ia tidak dapat bersekolah dengan usia antara 7 – 12 tahun,
3.      memberikan akses terhadap pendidikan setara SD bagi orang dewasa sesuai dengan potensi dan kebutuhannya.

Tujuan Paket A Setara SD / MI
1.      memberikan dasar pembentukan warga negara yang beriman dan bertaqwa, berkarakter dan bermartabat,
2.      memberikan dasar-dasar kemampuan membaca, menulis dan berhitung,
3.      memberikan pengalaman belajar yang mandiri dan produktif.
4.      memberikan dasar-dasar kecakapan hidup,
5.      memberikan bekal pengetahuan, kemampuan, dan sikap yang bermanfaat untu kmengikuti pendidikan lanjutan di SMP/MTs atau Paket B.

MATA PELAJARAN YANG HARUS DI TEMPUH DI PAKET A/SD/MI

NO
MATA PELAJARAN
BOBOT SKK KELAS 1 – 3 PAKET A/SD
BOBOT SKK KELAS 4 – 6 PAKET A/SD
KETRANGAN
1
Pendidikan Agama
9
9
SKK (SATUAN KREDIT KOMPETENSI)
-      1 SKK = I JPL Tatap Muka
-      1 SKK = 2 JPL Tutorial
-      1 SKK = 3 JPL Mandiri
2
Pendidikan Kewarganegaraan
9
9
3
Bahasa Indonesia
15
15
4
Matematika
15
15
5
Ilmu Pengetahuan Sosial
12
12
6
Ilmu Pengetahuan Alam
9
9
7
Seni Budaya
6
6
8
Pend Jasmani dan Orkes
6
6
9
Keterampilan Fungsional
9
9
10
Muatan Lokal
6
6
11
Peng. Kepribadian Profesional
6
6

PAKET B SETARA SMP / MTs
Paket B merupakan pendidikan non formal setingkat SMP yang ditujukan bagi peserta didik yang berasal dari masyarakat yang kurang beruntung, tidak pernah sekolah, putus sekolah dan putus lanjut,  serta usia produktif yang ingin meningkatkan pengetahuan dan kecakapan hidupnya. Juga untuk  warga masyarakat lain yang memerlukan layanan khusus dalam memenuhi kebutuhan hidupnya sebagai dampak dari perubahan peningkatan taraf hidup,  ilmu pengetahuan dan teknologi. Dengan demikian Paket B merupakan bagian dari jenis  pendidikan kesetaraan setingkat SMP di bawahnya ada pendidikan kesetaraan Paket A setara SD  dan tingkat  berikutnya yaitu Paket C setara SMA.
Fungsi Paket B Setara SMP / MTs
1.      guna mengembangkan pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai yang setara dengan SMP;
2.      meningkatkan partisipasi  kepada para peserta didik yang karena berbagai hal tidak dapat bersekolah, sehingga dapat meningkatkan partisipasinya terutama bagi  kelompok usia 13-15 tahun;
3.      memberikan akses terhadap pendidikan setara SMP bagi orang dewasa sesuai dengan potensi dan kebutuhannya. Program ini bertujuan:

Tujuan Paket B Setara SMPn/ MTs
1.      mengembangkan dasar-dasar pembentukan warganegara yang beriman, dan bertaqwa berkarakter dan bermartabat,
2.      meningkatkan kemampuan membaca, menulis dan berhitung, sebagai alat untuk memahami mata pelajaran nantinya,
3.      meningkatkan pengalaman belajar yang mandiri, kreatif dan produktif,
4.      memberikan kecakapan hidup untuk bekerja dan berusaha mandiri,
5.      memberikan bekal pengetahuan, kemampuan dan sikap dasar yang memungkinkan peserta didik itu mengikuti pendidikan lanjutan di SMA/SMK/MA atau Paket C.

MATA PELAJARAN YANG HARUS DI TEMPUH DI PAKET B /SMP/MTs
NO
MATA PELAJARAN
BOBOT SKK
KELAS VII - VIII
BOBOT SKK
KELAS IX
KETRANGAN
1
Pendidikan Agama
4
2
SKK (SATUAN KREDIT KOMPETENSI)
-      1 SKK = I JPL Tatap Muka
-      1 SKK = 2 JPL Tutorial
-      1 SKK = 3 JPL Mandiri
2
Pendidikan Kewarganegaraan
4
2
3
Bahasa Indonesia
8
4
4
Bahasa Inggris
8
4
5
Matematika
8
4
6
Ilmu Pengetahuan Sosial
8
4
7
Ilmu Pengetahuan Alam
8
4
8
Seni Budaya
4
2
9
Pend Jasmani dan Orkes
4
2
10
Keterampilan Fungsional
4
2
11
Muatan Lokal
4
2
12
Peng. Kepribadian Profesional
4
2




PAKET C SETARA SMA/MA
Apa itu Program Paket C?
Merupakan program pendidikan menengah pada jalur pendidikan nonformal yang dapat diikuti oleh peserta didik yang ingin menyelesaikan pendidikan setara SMA/MA. Lulusan Program Paket C berhak mendapat ijazah dan diakui setara dengan ijazah SMA/MA serta memiliki keterampilan untuk bekerja dan atau mematuhi dunia usaha/industri.
Pogram paket C setara SMA
Setara SMA maksud dari setara SMA penghargaan ijasah Paket C diakui setara sama dengan pendidikan Formal setingkat SMA / MA. Perbedaan Pendidikan Formal dengan Non Formal hanya pada proses pembelajaran nya. Di SMA / MA dengan mewajibkan 40 – 44 Jam Perminggu . sedangkan model pembelajaran untuk SMA Paket C dengan model SKK ( Satuan Kredit Kompetensi )  yang mana SKK ini dibagi dengan 3 metode pembelajaran.
1.      1 SKK di pendidikan Paket C = 1 jam Pembelajaran Tatap Muka
2.      1 SKK di Pendidikan Paket C = 2 Jam Pembelajaran Tutorial
3.      1 SKK di Pendidikan Paket C = 3 Jam Pembnelajaran Mandiri
Dengan metode tatap muka, Tutorial dan Mandiri membuat paket C setara SMA pembelajarannya fleksible dan mudah di laksanakan tidak harus 40 – 46 jam perminggu.


NO
MATA PELAJARAN
BOBOT SKK
Kelas X
BOBOT SKK
Kelas XI – XII PROGRAM IPS
KETRANGAN
1
Pendidikan Agama
2
4
SKK (SATUAN KREDIT KOMPETENSI)
-      1 SKK = I JPL Tatap Muka
-      1 SKK = 2 JPL Tutorial
-      1 SKK = 3 JPL Mandiri
2
Pendidikan Kewarganegaraan
2
4
3
Bahasa Indonesia
4
8
4
Bahasa Inggris
4
8
5
Matematika
4
8
6
Fisika
2

7
Kimia
2

8
Biologi
2

9
Sejarah
1
3
10
Geografi
1
7
11
Ekonomi
2
8
12
Sosiologi
2
8
13
Seni Budaya
2
4
14
Pend Jasmani dan Orkes
2
4
15
Keterampilan Fungsional
4
8
16
Muatan Lokal
2
4
17
Peng. Kepribadian Profesional
2
4

Jumlah
40
82






PENDIDIKAN ANAK USIA DINI ( KB – TK )
adalah jenjang pendidikan sebelum jenjang pendidikan dasar yang merupakan suatu upaya pembinaanyang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut, yang diselenggarakan pada jalur formal, nonformal, dan informal.
Pendidikan anak usia dini merupakan salah satu bentuk penyelenggaraan pendidikan yang menitikberatkan pada peletakan dasar ke arah pertumbuhan dan 5 perkembangan, yaitu : perkembangan moral dan agama, perkembangan fisik (koordinasi motorik halus dan kasar), kecerdasan/kognitif (daya pikir, daya cipta), sosio emosional (sikap dan emosi) bahasa dan komunikasi, sesuai dengan keunikan dan tahap-tahap perkembangan sesuai kelompok usia yang dilalui oleh anak usia dini seperti yang tercantum dalam Permendiknas no 58 tahun 2009.
Ada dua tujuan diselenggarakannya pendidikan anak usia dini yaitu:
·         Tujuan utama: untuk membentuk anak Indonesia yang berkualitas, yaitu anak yang tumbuh dan berkembang sesuai dengan tingkat perkembangannya sehingga memiliki kesiapan yang optimal di dalam memasuki pendidikan dasar serta mengarungi kehidupan pada masa dewasa.
·         Tujuan penyerta: untuk membantu menyiapkan anak mencapai kesiapan belajar (akademik) di sekolah, sehingga dapat mengurangi usia putus sekolah dan mampu bersaing secara sehat di jenjang pendidikan berikutnya.
KEAKSARAAN FUNGSIONAL / KF
KEAKSARAAN DASAR
Salah satu program pendidikan dalam masyarakat yang paling efektif dilakukan adalah program pemberantasan buta aksara. Bagi mereka yang telah tidak lagi buta aksara, putus sekolah atau tamat sekolah tetapi tidak melanjutkan, perlu disediakan suatu program agar dapat meningkatkan kemampuan pengetahuan, keterampilan, dan memperluas wawasan sebagai bekal untuk mengembangkan diri, bekerja, atau berusaha secara mandiri. Keberadaan program pemberantasan buta aksara sangat penting sebagai sarana belajar masyarakat. Dengan demikian, sebagai sarana yang diharapkan dapat menjadi pembina dalam kegiatan pemberantasan buta aksara dan dapat memanfaatkan makalah ini sebagai sumber yang baik.

Keaksaraan merupakan keadaan mengenai aksara yang meliputi membaca, menulis, berhitung, dan berkomunikasi secara fungsional yang memungkinkan seseorang untuk secara terus-menerus mengembangkan kompetensinya sehingga dapat meningkatkan mutu dan taraf kehidupannya. Sementara itu, yang dimaksud dengan pendidikan keaksaraan adalah usaha untuk membimbing dan dan membelajarkan pengetahuan mengenai keaksaraan agar bermanfaat bagi dirinya. Permasalahan yang saat ini terjadi di Indonesia adalah tingginya tingkat warga buta aksara yang disebabkan oleh kurangnya kesempatan belajar yang dapat diperoleh karena tingkat kemiskinan yang cukup tinggi, sehingga warga tidak mampu memfasilitasi dirinya untuk belajar.






KEAKSARAAN USAHA MANDIRI
Pendidikan Keaksaraan Usaha Mandiri adalah layanan pendidikan keaksaraan yang menyelenggarakan pembelajaran bagi peserta didik yang telah LULUS (Sukma) pendidikan keaksaraan dasar dalam rangka mengembangkan kompetensi bagi warga masyarakat dengan menekankan peningkatan keberaksaraan dan pengenalan kemampuan berusaha
Tujuan Program Pendidikan Keaksaraan Usaha Mandiri
  1.  Memelihara dan mengembangkan keberaksaraan peserta didik yang telah mengikuti dan/atau mencapai kompetensi keaksaraan dasar
  2. Meningkatkan kemampuan usaha mandiri untuk mengembangkan dan mewujudkan berbagai potensi yang dimiliki peserta didik.
  3. Meningkatkan keberdayaan peserta didik melalui peningkatan sikap, pengetahuan, dan keterampilan berusaha secara mandiri.

INFO PENDAFTARAN PESERTA DIDIK
         I.          Pendaftaran Paket A / SD
Isi Formulir Pendaftaran
Foto copy KK, KTP, Pas Foto 3x4=6 lembar
dan  Akte Kelahiran

    II.            pendaftaran Paket B/ SMP  dan Paket C / SMA
Isi Formulir Pendaftaran
Foto copy KK, KTP, Pas Foto 3x4=6 lembar
dan  3 lembar Legalisir Ijasah terakhir
* Legalisir Ijasah SD Untuk Pendaftar Paket B
* Legalisir Ijasah SMP untuk Pendaftar Paket C

Khusus Pendaftar
Pemegang Kartu KIP harap melampirkan
Foto Copinya

INFO LEBIH LANJUT HUBUNGI
CP ( HP/WA): 082139979804 (RESTU WIJAYANTI, S.Pd)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar