PUSAT KEGIATAN BELAJAR
MASYARAKAT (PKBM)
NPSN : P 9908319
SUMBER ILMU KEPANJEN
TERAKREDITASI BAN – PNF 2016
Alamat :
Kantor Pusat : Jl. Raya Tula’an RT.04 RW.03
Desa Panggungrejo Kecamatan Kepanjen Kab. Malang
Kantor cabang : Jl. Yos Sudarso RT.5 RW.2
Desa Mangunrejo Kecamatan Kepanjen Kab. Malang
Email : pkbmsumberilmu@gmail.com
Telp. 081252660098 /
085101406098 / 082139979804
Pusat Kegiatan Belajar
Masyarakat (PKBM) Sumber Ilmu Kepanjen
Pusat
Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) merupakan Satuan Pendidikan non formal dan
informal yang hadir dari keinginan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan akan
pendidikan yang tidak bisa di tempuh di jalur pendidikan formal yang mempunyai ijin operasional Dinas Pendidikan dan Berbadan Hukum.
Dasar operasional PKBM Sumber Ilmu Kepanjen :
Ø NPSN : P 9908319
Ø AKTA NOTARIS : SUYANTO, SH, MH, MKn
Ø Nomer :51 tanggal 15 November 2015
Ø SK Kementrian Hukum dan HAM nomor : AHU-0020112.AH.01.uT.Tahun 2015
Ø Ijin Pendirian PKBM dikeluarkan Dinas Pendidikan Kabupaten Malang Nomor 400/53/421.102/2007
Ø Ijin operasional PKBM dikelurkan Dinas Pendidikan Kabupaten Malang Nomor
420/04/PKBM/35.07.101/2016
TUJUAN PKBM SUMBER
ILMU
1.
Menjadikan PKBM Sumber Ilmu sebagai
wahana dalam usaha meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak
mulia, serta keterampilan atau kecakapan hidup
dan mengikuti pendidikan lebih lanjut lewat pendidikan kesetaraan.
2.
Terwujudnya anak-anak yang sehat cerdas
ceria dan ber akhlaqul karimah
3.
Masyarakat yang melek huruf dan budaya
membaca
4.
Meningkatkan kesejahteraan kelompok
belajar PKBM dan masyarakat pada umumnya
PROGRAM PKBM
SUMBER ILMU
1. Pendidikan Paket A SD/MI
2. Pendidikan Paket B SMP/MI
3. Pendidikan Paket C SMA /MA
4. Pendidikan Anak Usia Dini ( KB – TK)
5. Pendidikan Keaksaraan Fungsional
6. Pnedidikan Kecakapan hidup / ketrampilan
PROGRAM-PROGRAM
PKBM SUMBER ILMU
Jenis-jenis Pendidikan Kesetaraan
Ketiganya
merupakan bagian dari pendidikan non formal yang ditujukan bagi peserta didik
yang berasal dari masyarakat yang kurang beruntung, tidak pernah sekolah,
putus sekolah dan putus lanjut, serta usia produktif yang ingin
meningkatkan pengetahuan dan kecakapan hidupnya. Juga untuk warga
masyarakat lain yang memerlukan layanan khusus dalam memenuhi kebutuhan
hidupnya sebagai dampak dari perubahan peningkatan taraf hidup, ilmu
pengetahuan dan teknologi.
FUNGSI DAN TUJUAN PENDIDIKAN KESETARAAN
Fungsinya untuk
mengembangkan potensi peserta didik dengan penekanan pada
penguasaan pengetahuan akademik dan keterampilan fungsional serta pengembangan
sikap dan kepribadian profesional.
Adapun tujuannya
adalah sebabagai berikut:
1.
menjamin penyelesaian pendidikan dasar
yang bermutu bagi anak yang kurang beruntung (putus sekolah, putus lanjut,
tidak pernah sekolah), khususnya perempuan, minoritis etnik, dan anak yang
bermukim di desa terbelakang, miskin, terpencinl atau sulit dicapai karena
letak geografis dan atau keterbatasan transportasi,
2.
Menjamin pemenuhan kebutuhan belajar
bagi semua manusia muda dan orang dewasa melalui akses yang adil pada
program-program belajar dan kecakapan hidup,
3.
menghaps ketidakadilan gender dalam
pendidikan dasar dan menengah, dan
4.
melayani peserta didik yang memeerlukan
pendidikan akademik dan kecakapan hidup secara fleksibel untuk meningkatkan
mutu kehidupannya.
PAKET A SETARA SD / MI
Peserta
Didik program Paket A setara SD dikategorikan dalam dua kelompok usia, yaitu
usia sekolah dan usia dewasa. Usia sekolah ontohnya anak jalanan, anak
nelayan dan pekerja anak. Sedangkan usia dewasa adalah mereka yang sudah
bekerja atau terjun ke masyarakat tetapi belum memperoleh pendidikan dasar. Peserta
didik program Paket A setara SD adalah warga masyarakat yang memeliki
karakteristika sebagai berikut:
ü Usia sekolah yang belum menempuh pendidikan SD dengan
prioritas usia 7 – 12 tahun,
ü Putus sekolah dasar,
ü tidak dapat bersekolah karena tidak ada sekolah atau letak
sekolah yang tidak terjangkau, serta karena waktu yang tidak sesuai, atau
karena penyebab lain.
Fungsi Paket A Setara SD / MI
1.
Mengembangkan pengetahuan,
keterampilan dan sikap dan nilai yang setara dengan SD,
2.
agar berpartisipasi dalam belajar
yang karena berbagai hal ia tidak dapat bersekolah dengan usia antara 7 – 12
tahun,
3.
memberikan akses terhadap pendidikan
setara SD bagi orang dewasa sesuai dengan potensi dan kebutuhannya.
Tujuan Paket A Setara SD / MI
1.
memberikan dasar pembentukan warga
negara yang beriman dan bertaqwa, berkarakter dan bermartabat,
2.
memberikan dasar-dasar kemampuan
membaca, menulis dan berhitung,
3.
memberikan pengalaman belajar yang
mandiri dan produktif.
4.
memberikan dasar-dasar kecakapan
hidup,
5.
memberikan bekal pengetahuan,
kemampuan, dan sikap yang bermanfaat untu kmengikuti pendidikan lanjutan di
SMP/MTs atau Paket B.
MATA PELAJARAN YANG HARUS DI TEMPUH DI PAKET A/SD/MI
NO
|
MATA PELAJARAN
|
BOBOT
SKK KELAS 1 – 3 PAKET A/SD
|
BOBOT
SKK KELAS 4 – 6 PAKET A/SD
|
KETRANGAN
|
1
|
Pendidikan Agama
|
9
|
9
|
SKK (SATUAN
KREDIT KOMPETENSI)
-
1 SKK =
I JPL Tatap Muka
-
1 SKK =
2 JPL Tutorial
-
1 SKK =
3 JPL Mandiri
|
2
|
Pendidikan
Kewarganegaraan
|
9
|
9
|
|
3
|
Bahasa Indonesia
|
15
|
15
|
|
4
|
Matematika
|
15
|
15
|
|
5
|
Ilmu Pengetahuan Sosial
|
12
|
12
|
|
6
|
Ilmu Pengetahuan Alam
|
9
|
9
|
|
7
|
Seni Budaya
|
6
|
6
|
|
8
|
Pend Jasmani dan Orkes
|
6
|
6
|
|
9
|
Keterampilan Fungsional
|
9
|
9
|
|
10
|
Muatan Lokal
|
6
|
6
|
|
11
|
Peng. Kepribadian
Profesional
|
6
|
6
|
PAKET
B SETARA SMP / MTs
Paket B merupakan pendidikan non formal setingkat SMP yang
ditujukan bagi peserta didik yang berasal dari masyarakat yang kurang
beruntung, tidak pernah sekolah, putus sekolah dan putus lanjut, serta
usia produktif yang ingin meningkatkan pengetahuan dan kecakapan hidupnya. Juga
untuk warga masyarakat lain yang memerlukan layanan khusus dalam memenuhi
kebutuhan hidupnya sebagai dampak dari perubahan peningkatan taraf hidup,
ilmu pengetahuan dan teknologi. Dengan
demikian Paket B merupakan bagian dari jenis pendidikan kesetaraan
setingkat SMP di bawahnya ada pendidikan kesetaraan Paket A setara SD dan
tingkat berikutnya yaitu Paket C setara SMA.
Fungsi Paket B Setara SMP / MTs
1.
guna
mengembangkan pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai yang setara dengan SMP;
2.
meningkatkan
partisipasi kepada para peserta didik yang karena berbagai hal tidak
dapat bersekolah, sehingga dapat meningkatkan partisipasinya terutama bagi
kelompok usia 13-15 tahun;
3.
memberikan
akses terhadap pendidikan setara SMP bagi orang dewasa sesuai dengan potensi
dan kebutuhannya. Program ini bertujuan:
Tujuan Paket B Setara SMPn/ MTs
1.
mengembangkan
dasar-dasar pembentukan warganegara yang beriman, dan bertaqwa berkarakter dan
bermartabat,
2.
meningkatkan
kemampuan membaca, menulis dan berhitung, sebagai alat untuk memahami mata
pelajaran nantinya,
3.
meningkatkan
pengalaman belajar yang mandiri, kreatif dan produktif,
4.
memberikan
kecakapan hidup untuk bekerja dan berusaha mandiri,
5.
memberikan
bekal pengetahuan, kemampuan dan sikap dasar yang memungkinkan peserta didik
itu mengikuti pendidikan lanjutan di SMA/SMK/MA atau Paket C.
MATA
PELAJARAN YANG HARUS DI TEMPUH DI PAKET B /SMP/MTs
NO
|
MATA PELAJARAN
|
BOBOT SKK
KELAS VII - VIII
|
BOBOT SKK
KELAS IX
|
KETRANGAN
|
1
|
Pendidikan Agama
|
4
|
2
|
SKK (SATUAN
KREDIT KOMPETENSI)
-
1 SKK =
I JPL Tatap Muka
-
1 SKK =
2 JPL Tutorial
-
1 SKK =
3 JPL Mandiri
|
2
|
Pendidikan
Kewarganegaraan
|
4
|
2
|
|
3
|
Bahasa Indonesia
|
8
|
4
|
|
4
|
Bahasa Inggris
|
8
|
4
|
|
5
|
Matematika
|
8
|
4
|
|
6
|
Ilmu Pengetahuan Sosial
|
8
|
4
|
|
7
|
Ilmu Pengetahuan Alam
|
8
|
4
|
|
8
|
Seni Budaya
|
4
|
2
|
|
9
|
Pend Jasmani dan Orkes
|
4
|
2
|
|
10
|
Keterampilan Fungsional
|
4
|
2
|
|
11
|
Muatan Lokal
|
4
|
2
|
|
12
|
Peng. Kepribadian
Profesional
|
4
|
2
|
PAKET C SETARA SMA/MA
Apa itu Program Paket C?
Merupakan
program pendidikan menengah pada jalur pendidikan nonformal yang dapat
diikuti oleh peserta didik yang ingin menyelesaikan pendidikan setara
SMA/MA. Lulusan Program Paket C berhak mendapat ijazah dan diakui setara
dengan ijazah SMA/MA serta memiliki keterampilan untuk bekerja dan
atau mematuhi dunia usaha/industri.
Pogram
paket C setara SMA
Setara SMA maksud dari setara SMA penghargaan ijasah
Paket C diakui setara sama dengan pendidikan Formal setingkat SMA / MA.
Perbedaan Pendidikan Formal dengan Non Formal hanya pada proses pembelajaran
nya. Di SMA / MA dengan mewajibkan 40 – 44 Jam Perminggu . sedangkan model
pembelajaran untuk SMA Paket C dengan model SKK ( Satuan Kredit Kompetensi
) yang mana SKK ini dibagi dengan 3
metode pembelajaran.
1.
1 SKK di pendidikan Paket C = 1 jam Pembelajaran Tatap
Muka
2.
1 SKK di Pendidikan Paket C = 2 Jam Pembelajaran
Tutorial
3.
1 SKK di Pendidikan Paket C = 3 Jam Pembnelajaran
Mandiri
Dengan metode tatap muka, Tutorial dan Mandiri membuat
paket C setara SMA pembelajarannya fleksible dan mudah di laksanakan tidak
harus 40 – 46 jam perminggu.
NO
|
MATA PELAJARAN
|
BOBOT SKK
Kelas X
|
BOBOT SKK
Kelas XI – XII PROGRAM IPS
|
KETRANGAN
|
1
|
Pendidikan Agama
|
2
|
4
|
SKK (SATUAN
KREDIT KOMPETENSI)
-
1 SKK =
I JPL Tatap Muka
-
1 SKK =
2 JPL Tutorial
-
1 SKK =
3 JPL Mandiri
|
2
|
Pendidikan Kewarganegaraan
|
2
|
4
|
|
3
|
Bahasa Indonesia
|
4
|
8
|
|
4
|
Bahasa Inggris
|
4
|
8
|
|
5
|
Matematika
|
4
|
8
|
|
6
|
Fisika
|
2
|
||
7
|
Kimia
|
2
|
||
8
|
Biologi
|
2
|
||
9
|
Sejarah
|
1
|
3
|
|
10
|
Geografi
|
1
|
7
|
|
11
|
Ekonomi
|
2
|
8
|
|
12
|
Sosiologi
|
2
|
8
|
|
13
|
Seni Budaya
|
2
|
4
|
|
14
|
Pend Jasmani dan Orkes
|
2
|
4
|
|
15
|
Keterampilan Fungsional
|
4
|
8
|
|
16
|
Muatan Lokal
|
2
|
4
|
|
17
|
Peng. Kepribadian
Profesional
|
2
|
4
|
|
Jumlah
|
40
|
82
|
PENDIDIKAN ANAK USIA DINI ( KB – TK )
adalah jenjang pendidikan sebelum jenjang pendidikan dasar yang merupakan suatu upaya pembinaanyang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang
dilakukan melalui pemberian rangsangan
pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan
perkembangan jasmani dan rohani agar
anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut, yang
diselenggarakan pada jalur formal, nonformal, dan informal.
Pendidikan anak usia dini merupakan salah satu bentuk
penyelenggaraan pendidikan yang menitikberatkan pada peletakan dasar ke arah
pertumbuhan dan 5 perkembangan, yaitu : perkembangan moral dan
agama, perkembangan
fisik (koordinasi motorik halus dan
kasar), kecerdasan/kognitif
(daya pikir, daya cipta), sosio
emosional (sikap dan emosi) bahasa dan
komunikasi, sesuai dengan keunikan dan tahap-tahap perkembangan sesuai kelompok
usia yang dilalui oleh anak usia dini seperti yang tercantum dalam Permendiknas
no 58 tahun 2009.
Ada dua tujuan diselenggarakannya pendidikan anak usia dini
yaitu:
·
Tujuan utama: untuk membentuk anak
Indonesia yang berkualitas, yaitu anak yang tumbuh dan berkembang sesuai dengan
tingkat perkembangannya sehingga memiliki kesiapan yang optimal di dalam
memasuki pendidikan dasar serta mengarungi kehidupan pada masa dewasa.
·
Tujuan penyerta: untuk membantu
menyiapkan anak mencapai kesiapan belajar (akademik) di sekolah, sehingga dapat
mengurangi usia putus sekolah dan mampu bersaing secara sehat di jenjang
pendidikan berikutnya.
KEAKSARAAN FUNGSIONAL / KF
KEAKSARAAN DASAR
Salah
satu program pendidikan dalam masyarakat yang paling efektif dilakukan adalah
program pemberantasan buta aksara. Bagi mereka yang telah tidak lagi buta
aksara, putus sekolah atau tamat sekolah tetapi tidak melanjutkan, perlu
disediakan suatu program agar dapat meningkatkan kemampuan pengetahuan,
keterampilan, dan memperluas wawasan sebagai bekal untuk mengembangkan diri,
bekerja, atau berusaha secara mandiri. Keberadaan program pemberantasan buta
aksara sangat penting sebagai sarana belajar masyarakat. Dengan demikian,
sebagai sarana yang diharapkan dapat menjadi pembina dalam kegiatan
pemberantasan buta aksara dan dapat memanfaatkan makalah ini sebagai sumber
yang baik.
Keaksaraan
merupakan keadaan mengenai aksara yang meliputi membaca, menulis, berhitung,
dan berkomunikasi secara fungsional yang memungkinkan seseorang untuk secara
terus-menerus mengembangkan kompetensinya sehingga dapat meningkatkan mutu dan
taraf kehidupannya. Sementara itu, yang dimaksud dengan pendidikan keaksaraan
adalah usaha untuk membimbing dan dan membelajarkan pengetahuan mengenai
keaksaraan agar bermanfaat bagi dirinya. Permasalahan yang saat ini terjadi di
Indonesia adalah tingginya tingkat warga buta aksara yang disebabkan oleh
kurangnya kesempatan belajar yang dapat diperoleh karena tingkat kemiskinan
yang cukup tinggi, sehingga warga tidak mampu memfasilitasi dirinya untuk
belajar.
KEAKSARAAN USAHA MANDIRI
Pendidikan Keaksaraan Usaha Mandiri adalah layanan pendidikan keaksaraan yang menyelenggarakan
pembelajaran bagi peserta didik yang telah LULUS (Sukma) pendidikan keaksaraan
dasar dalam rangka mengembangkan kompetensi bagi warga masyarakat dengan menekankan
peningkatan keberaksaraan dan pengenalan kemampuan berusaha
Tujuan Program Pendidikan Keaksaraan Usaha Mandiri
- Memelihara dan mengembangkan keberaksaraan peserta didik yang telah mengikuti dan/atau mencapai kompetensi keaksaraan dasar
- Meningkatkan kemampuan usaha mandiri untuk mengembangkan dan mewujudkan berbagai potensi yang dimiliki peserta didik.
- Meningkatkan keberdayaan peserta didik melalui peningkatan sikap, pengetahuan, dan keterampilan berusaha secara mandiri.
INFO PENDAFTARAN PESERTA DIDIK
I.
Pendaftaran Paket A / SD
Isi
Formulir Pendaftaran
Foto
copy KK, KTP, Pas Foto 3x4=6 lembar
dan Akte Kelahiran
II.
pendaftaran Paket B/ SMP dan Paket C / SMA
Isi
Formulir Pendaftaran
Foto
copy KK, KTP, Pas Foto 3x4=6 lembar
dan 3 lembar Legalisir Ijasah terakhir
*
Legalisir Ijasah SD Untuk Pendaftar Paket B
*
Legalisir Ijasah SMP untuk Pendaftar Paket C
Khusus
Pendaftar
Pemegang
Kartu KIP harap melampirkan
Foto
Copinya
INFO LEBIH LANJUT HUBUNGI
CP ( HP/WA): 082139979804
(RESTU WIJAYANTI, S.Pd)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar