1.
PENGERTIAN
PENDIDIKAN KESETARAAN
Pengertian
pendidikan kesetaraan merupakan pendidikan nonformal yang mencakup progam Paket
A Setara SD/MI, Paket B Setara SMP/MTs dan Paket C Setara SMA/MA dengan
penekanan pada penguasaan pengetahuan, ketrampilan fungsional serta
pengembangan sikap dan kepribadian professional peserta didik.
Hasil
pendidikan nonformal dapat dihargai setara dengan hasil progam pendidikan
formal setelah melalui proses penilaian penyetaraan oleh lembaga yang ditunjuk
oleh pemerintah atau pemerintah daerah dengan mengacu pada standar nasional
pendidikan (UU Sidiknas Pasal 26 Ayat 6).
Setiap
peserta didik yang lulus ujian kesetaraan Paket A, Paket B dan Paket C
mempunyai hak eligibilitas yang sama dan setara dengan pemegang ijazah SD/MI,
SMP/MTs dan SMA/MA untuk dapat mendaftar pada satuan pendidikan yang lebih
tinggi. Status kelulusan Paket C mempunyai hak eligibilitas yang sama dengan
lulusan pendidikan formal dalam memasuki lapangan pekerjaan.
Pendidikan Kesetaraan jga dapat diartikan yaitu merupakan
salah satu jenis pendidikan Nonformal yang berstruktur dan berjenjang.
Memberikan kompetensi minimal bidang akademik dan lebih memiliki kompetensi
kecakapan hidup. Memberikan kompetensi kecakapan hidup agar lulusannya mampu
hidup mandiri dan belajar sepanjang hayat. Tujuannya adalah untuk menyiapkan
lulusannya siap untuk memasuki dunia kerja.
I.
Program
Pendidikan Kesetaraan
Pendidikan kesetaraan ini meliputi Program
Paket A setara dengan SD, Program Paket B setara dengan SMP, dan Program Paket
C setara dengan SMA. Ijazah dari program kesetaraan ini diakui keberadaannya
II.
Pendekatan Pendidikan Kesetaraan
a.
INDUKTIF
membangun pengetahuan melalui kejadian atau
fenomena empirik dengan menekankan pada experiential learning (belajar dengan
mengalami sendiri).
b.
KONSTRUKTIF
mengakui bahwa semua orang dapat membangun
pandangannya sendiri terhadap dunia, melalui pengalaman individual untuk
menghadapi/menyelesaikan masalah dalam situasi yang tidak tentu atau ambigius.
c.
TEMATIK
mengorganisasikan pengalaman-pengalaman,
mendorong terjadinya belajar di luar ruang kelas, mengaktifkan pengalaman
belajar, menumbuhkan kerjasama antar perserta didik.
d.
BERBASIS LINGKUNGAN
untuk meningkatkan relevansi, dan
kebermanfaatannya bagi peserta didik sesuai potensi dan kebutuhan lokal.
2.
PERANAN
PENDIDIKAN KESETARAAN
Peran pendidikan Kesetaraan yang
meliputi program Paket A, B dan C sangat strategis dalam rangka pemberian bekal
pengetahuan. Penyelenggaraan program ini terutama ditujukan bagi masyarakat
putus sekolah karena keterbatasan ekonomi, masyarakat yang bertempat tinggal di
daerah-daerah khusus, seperti daerah perbatasan, daerah bencana, dan daerah
yang terisolir yang belum memiliki fasilitas pendidikan yang memadai bahkan
juga bagi TKI di luar negeri dan calon TKI.[1]
Memahami nilai dan manfaat program
pendidikan kesetaraan bagi peningkatan kualitas kehidupan masyarakat menjadi
salah satu faktor utama yang mendorong masyarakat untuk berpartisipasi pada
program yang diselenggarakan dengan antusias.
Untuk skala nasional, penyelenggaraan
program pendidikan kesetaraan dimaksudkan sebagai upaya untuk mendukung dan
mensukseskan program pendidikan wajib belajar 9 tahun yang merupakan penjabaran
dari rencana strategis Departemen Pendidikan nasional yang meliputi perluasan
akses, pemerataan, dan peningkatan mutu pendidikan.
3.
FUNGSU DAN TUJUAN
a)
FUNGSI DAN TUJUAN
PROGRAM PAKET A
Fungsi :
1)
mengembangkan
pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai yang setara dengan SD, kepada
peserta didik yang karena berbagai hal tidak dapat bersekolah, sehingga dapat
meningkatkan partissipasi SD bagi kelompok usia 7-12 tahun, dan memberikan
akses terhadap pendidikan setara SD bagi orang dewasa sesuai dengan potensi dan
kebutuhannya.
Tujuan :
·
memberikan dasar
pembentukan warga negara yang beriman dan bertakwa, berkarakter dan
bermartabat.
·
memberikan dasar-dasar
kemampuan membaca, menulis, dan berhitung.
memberikan pengalaman belajar yang mandiri dan produktif.
memberikan dasar-dasar kecakapan hidup
memberikan pengalaman belajar yang mandiri dan produktif.
memberikan dasar-dasar kecakapan hidup
·
memberikan bekal
pengetahuan, kemampuan dan sikap yang bermanfaat untuk mengikuti pendidikan lanjutan
di SMP/MTs atau Paaket B.
b)
FUNGSI DAN TUJUAN
PROGRAM PAKET B
Fungsi :
Mengembangkan pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai yang setara dengan
SMP, kepada peserta didik yang karena berbagai hal tidak dapat bersekolah,
sehingga dapat meningkatkan partisipasi SMP bagi kelompok usia 13-15 tahun, dan
memberikan akses terhadap pendidikan setara SMP bagi orang dewasa sesuai dengan
potensi dan kebutuhannya.
Tujuan :
·
mengembangkan dasar-dasar pembentukan warga negara yang
beriman, dan bertaqwa berkarakter dan bermartabat.
·
meningkatkan kemampuan membaca, menulis dan berhitung,
sebagai alat untuk memahami mata pelajaran lainnya.
·
meningkatkan pengalaman belajar yang mandiri, kreatif, dan
produktif.
memberikan kecakapan hidup untuk bekerja dan berusaha mandiri.
memberikan bekal pengetahuan, kemampuan, dan sikap dasar yang memungkinkan peserta didik mengikuti pendidikan lanjutan di SMA/SMK/MA atau paket C.
memberikan kecakapan hidup untuk bekerja dan berusaha mandiri.
memberikan bekal pengetahuan, kemampuan, dan sikap dasar yang memungkinkan peserta didik mengikuti pendidikan lanjutan di SMA/SMK/MA atau paket C.
c)
FUNGSI DAN TUJUAN
PROGRAM PAKET C
Fungsi :
Mengembangkan
pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai yang setara dengan SMA, dan yang
sesuai dengan potensi dan kebutuhan kepada peserta didik yang karena berbagai
hal kebutuhannya tidak dapat dipenuhi oleh sekolah, sehingga dapat akses
terhadap pendidikan setara SMA bagi orang dewasa.
Tujuan :
·
Mengembangkan
dasar-dasar pembentukan warga negara yang beriman, dan bertaqwa berkarakter dan
bermartabat.
·
Memberikan pembelajaran
bermakna dan produktif dengan standar yang memadai.
·
Memberikan kecakapan
hidup yang berorientasi matapencaharian, kewirausahaan, kejuruan dan pekerjaan.
·
Memberikan pembekalan
untuk melanjutkan ke perguruan tinggi dan hidupdi masyarakat.
4.
SASARAN
PENDIDIKAN KESETARAAN
Program pendidikan kesetaraan memiliki keunikan tersendiri jika dibandingkan
dengan pendidikan formal (SD, SMP, dan SMA), selain waktu dan tempatnya yang
fleksibel, program pendidikan kesetaraan memiliki sasaran yang berbeda dengan
pendidikan formal. Secara umum, sasaran dari program-program pendidikan
nonformal adalah :
a.
Penduduk
tiga tahun di atas usia SD/MI ( 13-15) Paket A dan tiga tahun di atas usia
SMP/MTS ( 16 -18 ) Paket B.
b.
Penduduk
usia sekolah yang tergabung dengan komunitas e-lerning, sekolahrumah, sekolah
alternatif, komunitas berfotensi khusus seperti pemusik, atlet, pelukis dll.
c.
Penduduk
usia sekolah yang terkendala masuk jalur formal karena:
1)
Ekonomi
terbatas
2)
Waktu
terbatas
3)
Geografis
( etnik minoritas,suku terasing)
4)
Keyakinan
seperti Ponpes
5)
Bermasalah,(sosial,hukum)
6)
Penduduk
usia 15-44 yang belum tuntas wajar Dikas 9 tahun
7)
Penduduk
usia SMA/MA berminat mengikuti program Paket C
8)
Penduduk
di atas usia 18 tahun yang berminat mengikuti Program Paket C karena berbagai
alasan.
5.
METODE
PEMBELAJARAN PENDIDIKAN KESETARAAN
Metode
belajar yang biasanya digunakan antara lain :
1.
Metode Kooperatif
2.
Metode Interaktif
3.
Metode Eksperimen
4.
Tutorial
5.
Diskusi
6.
Penugasan
7.
Praktek
8.
Belajar mandiri
9.
Demonstrasi (Peragaan)
10. Observasi
11. Simulasi
12. Studi
Kasus
KESIMPULAN
Pendidikan Kesetaraan adalah salah satu satuan
pendidikan pada jalur pendidikan nonformal yang meliputi kelompok belajar
(kejar) Program Paket A setara SD/MI, Program Paket B setara SMP/MTs, dan
Program Paket C setara SMA/MA yang dapat diselenggarakan melalui Sanggar
Kegiatan Belajar (SKB), Pusat kegiatan belajar Masyarakat (PKBM), atau satuan
sejenis lainnya.
Dalam program ini warga belajar yang telah selesai
mengikuti pembelajaran dan mengikuti Ujian Nasional Pendidikan Kesetaraan
(UNPK) akan memperoleh ijasah setara SD. Selain memperoleh bekal pengetahuan
umum, dan ketrampilan.
DAFTAR PUSTAKA
Joesoef, Soelaiman, Konsep Dasar Pendidikan
Luar Sekolah, 1992, Jakarta: PT
Bumi Aksara.
[1] Joesoef,
Soelaiman, Konsep Dasar Pendidikan Luar Sekolah, 1992, Jakarta: PT Bumi
Aksara. Hal : 35
Tidak ada komentar:
Posting Komentar