Sabtu, 04 November 2017

PENDIDIKAN KESETARAAN


1.        PENGERTIAN PENDIDIKAN KESETARAAN
Pengertian pendidikan kesetaraan merupakan pendidikan nonformal yang mencakup progam Paket A Setara SD/MI, Paket B Setara SMP/MTs dan Paket C Setara SMA/MA dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan, ketrampilan fungsional serta pengembangan sikap dan kepribadian professional peserta didik.
Hasil pendidikan nonformal dapat dihargai setara dengan hasil progam pendidikan formal setelah melalui proses penilaian penyetaraan oleh lembaga yang ditunjuk oleh pemerintah atau pemerintah daerah dengan mengacu pada standar nasional pendidikan (UU Sidiknas Pasal 26 Ayat 6).
Setiap peserta didik yang lulus ujian kesetaraan Paket A, Paket B dan Paket C mempunyai hak eligibilitas yang sama dan setara dengan pemegang ijazah SD/MI, SMP/MTs dan SMA/MA untuk dapat mendaftar pada satuan pendidikan yang lebih tinggi. Status kelulusan Paket C mempunyai hak eligibilitas yang sama dengan lulusan pendidikan formal dalam memasuki lapangan pekerjaan.
Pendidikan Kesetaraan jga dapat diartikan yaitu merupakan salah satu jenis pendidikan Nonformal yang berstruktur dan berjenjang. Memberikan kompetensi minimal bidang akademik dan lebih memiliki kompetensi kecakapan hidup. Memberikan kompetensi kecakapan hidup agar lulusannya mampu hidup mandiri dan belajar sepanjang hayat. Tujuannya adalah untuk menyiapkan lulusannya siap untuk memasuki dunia kerja.



       I.            Program Pendidikan Kesetaraan
Pendidikan kesetaraan ini meliputi Program Paket A setara dengan SD, Program Paket B setara dengan SMP, dan Program Paket C setara dengan SMA. Ijazah dari program kesetaraan ini diakui keberadaannya
    II.            Pendekatan Pendidikan Kesetaraan
a.       INDUKTIF
membangun pengetahuan melalui kejadian atau fenomena empirik dengan menekankan pada experiential learning (belajar dengan mengalami sendiri).
b.      KONSTRUKTIF
mengakui bahwa semua orang dapat membangun pandangannya sendiri terhadap dunia, melalui pengalaman individual untuk menghadapi/menyelesaikan masalah dalam situasi yang tidak tentu atau ambigius.
c.        TEMATIK
mengorganisasikan pengalaman-pengalaman, mendorong terjadinya belajar di luar ruang kelas, mengaktifkan pengalaman belajar, menumbuhkan kerjasama antar perserta didik.
d.      BERBASIS LINGKUNGAN
untuk meningkatkan relevansi, dan kebermanfaatannya bagi peserta didik sesuai potensi dan kebutuhan lokal.


2.        PERANAN PENDIDIKAN KESETARAAN
Peran pendidikan Kesetaraan yang meliputi program Paket A, B dan C sangat strategis dalam rangka pemberian bekal pengetahuan. Penyelenggaraan program ini terutama ditujukan bagi masyarakat putus sekolah karena keterbatasan ekonomi, masyarakat yang bertempat tinggal di daerah-daerah khusus, seperti daerah perbatasan, daerah bencana, dan daerah yang terisolir yang belum memiliki fasilitas pendidikan yang memadai bahkan juga bagi TKI di luar negeri dan calon TKI.[1]
Memahami nilai dan manfaat program pendidikan kesetaraan bagi peningkatan kualitas kehidupan masyarakat menjadi salah satu faktor utama yang mendorong masyarakat untuk berpartisipasi pada program yang diselenggarakan dengan antusias. 
Untuk skala nasional, penyelenggaraan program pendidikan kesetaraan dimaksudkan sebagai upaya untuk mendukung dan mensukseskan program pendidikan wajib belajar 9 tahun yang merupakan penjabaran dari rencana strategis Departemen Pendidikan nasional yang meliputi perluasan akses, pemerataan, dan peningkatan mutu pendidikan.
3.        FUNGSU DAN TUJUAN
a)        FUNGSI DAN TUJUAN PROGRAM PAKET A
Fungsi :
1)        mengembangkan pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai yang setara dengan SD, kepada peserta didik yang karena berbagai hal tidak dapat bersekolah, sehingga dapat meningkatkan partissipasi SD bagi kelompok usia 7-12 tahun, dan memberikan akses terhadap pendidikan setara SD bagi orang dewasa sesuai dengan potensi dan kebutuhannya.
Tujuan :
·           memberikan dasar pembentukan warga negara yang beriman dan bertakwa, berkarakter dan bermartabat.
·           memberikan dasar-dasar kemampuan membaca, menulis, dan berhitung.
memberikan pengalaman belajar yang mandiri dan produktif.
memberikan dasar-dasar kecakapan hidup
·           memberikan bekal pengetahuan, kemampuan dan sikap yang bermanfaat untuk mengikuti pendidikan lanjutan di SMP/MTs atau Paaket B.
b)       FUNGSI DAN TUJUAN PROGRAM PAKET B

Fungsi :

Mengembangkan pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai yang setara dengan SMP, kepada peserta didik yang karena berbagai hal tidak dapat bersekolah, sehingga dapat meningkatkan partisipasi SMP bagi kelompok usia 13-15 tahun, dan memberikan akses terhadap pendidikan setara SMP bagi orang dewasa sesuai dengan potensi dan kebutuhannya.
Tujuan :
·           mengembangkan dasar-dasar pembentukan warga negara yang beriman, dan bertaqwa berkarakter dan bermartabat.
·           meningkatkan kemampuan membaca, menulis dan berhitung, sebagai alat untuk memahami mata pelajaran lainnya.
·           meningkatkan pengalaman belajar yang mandiri, kreatif, dan produktif.
memberikan kecakapan hidup untuk bekerja dan berusaha mandiri.
memberikan bekal pengetahuan, kemampuan, dan sikap dasar yang memungkinkan peserta didik mengikuti pendidikan lanjutan di SMA/SMK/MA atau paket C.
c)        FUNGSI DAN TUJUAN PROGRAM PAKET C

Fungsi :
            Mengembangkan pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai yang setara dengan SMA, dan yang sesuai dengan potensi dan kebutuhan kepada peserta didik yang karena berbagai hal kebutuhannya tidak dapat dipenuhi oleh sekolah, sehingga dapat akses terhadap pendidikan setara SMA bagi orang dewasa.
Tujuan :

·           Mengembangkan dasar-dasar pembentukan warga negara yang beriman, dan bertaqwa berkarakter dan bermartabat.
·           Memberikan pembelajaran bermakna dan produktif dengan standar yang memadai.
·           Memberikan kecakapan hidup yang berorientasi matapencaharian, kewirausahaan, kejuruan dan pekerjaan.
·           Memberikan pembekalan untuk melanjutkan ke perguruan tinggi dan hidupdi masyarakat.

4.        SASARAN PENDIDIKAN KESETARAAN
Program pendidikan kesetaraan memiliki keunikan tersendiri jika dibandingkan dengan pendidikan formal (SD, SMP, dan SMA), selain waktu dan tempatnya yang fleksibel, program pendidikan kesetaraan memiliki sasaran yang berbeda dengan pendidikan formal. Secara umum, sasaran dari program-program pendidikan nonformal adalah :
a.         Penduduk tiga tahun di atas usia SD/MI ( 13-15) Paket A dan tiga tahun di atas usia SMP/MTS ( 16 -18 ) Paket B.
b.        Penduduk usia sekolah yang tergabung dengan komunitas e-lerning, sekolahrumah, sekolah alternatif, komunitas berfotensi khusus seperti pemusik,  atlet, pelukis dll.
c.         Penduduk usia sekolah yang terkendala masuk jalur formal karena:
1)        Ekonomi terbatas
2)        Waktu terbatas
3)        Geografis ( etnik minoritas,suku terasing)
4)        Keyakinan seperti Ponpes
5)        Bermasalah,(sosial,hukum)
6)        Penduduk usia 15-44 yang belum tuntas wajar Dikas 9 tahun
7)        Penduduk usia SMA/MA berminat mengikuti program Paket C
8)        Penduduk di atas usia 18 tahun yang berminat mengikuti Program Paket C karena berbagai alasan.
5.        METODE PEMBELAJARAN PENDIDIKAN KESETARAAN
Metode belajar yang biasanya digunakan antara lain :
1.      Metode Kooperatif
2.      Metode Interaktif
3.      Metode Eksperimen
4.      Tutorial
5.      Diskusi
6.      Penugasan
7.      Praktek
8.      Belajar mandiri
9.      Demonstrasi (Peragaan)
10.   Observasi
11.  Simulasi
12.  Studi Kasus


KESIMPULAN

Pendidikan Kesetaraan adalah salah satu satuan pendidikan pada jalur pendidikan nonformal yang meliputi kelompok belajar (kejar) Program Paket A setara SD/MI, Program Paket B setara SMP/MTs, dan Program Paket C setara SMA/MA yang dapat diselenggarakan melalui Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), Pusat kegiatan belajar Masyarakat (PKBM), atau satuan sejenis lainnya.
Dalam program ini warga belajar yang telah selesai mengikuti pembelajaran dan mengikuti Ujian Nasional Pendidikan Kesetaraan (UNPK) akan memperoleh ijasah setara SD. Selain memperoleh bekal pengetahuan umum, dan ketrampilan.


















DAFTAR PUSTAKA

Joesoef, Soelaiman, Konsep Dasar Pendidikan Luar Sekolah, 1992, Jakarta: PT
Bumi Aksara.




[1]              Joesoef, Soelaiman, Konsep Dasar Pendidikan Luar Sekolah, 1992, Jakarta: PT Bumi Aksara. Hal : 35

Tidak ada komentar:

Posting Komentar